Peringatan Hari Palang Merah Sedunia bertujuan untuk menginspirasi, memfasilitasi, dan juga mempromosikan seluruh aktivitas kemanusiaan yang dilakukan oleh Komite Internasional Palang Merah dan anggota Komunitas Nasional yang ikut tergabung. Peringatan tersebut juga digunakan sebagai kesempatan untuk menghargai jasa para relawan dan staf yang berjuang menyelamatkan nyawa orang banyak. Red Cross International atau Palang Merah Internasional secara resmi diakui dunia pada Perjanjian Jenewa pertama pada 22 Agustus 1964. Perjanjian tersebut mempertemukan 12 negara dengan mengangkat tema penanganan orang terluka dan sakit di medan perang. Dunant menyerukan adanya perjanjian bersama untuk merawat tentara terluka dan sakit dari pihak netral (non-partisan). Untuk menghormati Dunant, sebuah lambang palang merah dengan latar belakang putih dipilih. Lambang tersebut merupakan bendera Swiss kebalikan dari bendera Swiss yang berlatar belakang merah.