STIKes Wira Medika Bali melaksanakan kerjasama dengan BNN Provinsi Bali pada hari Selasa, tanggal 22 Maret 2022 bertepatan dengan peringatan HUT BNN RI yang ke 20 tahun. Nota Kesepahaman tersebut sebagai landasan kerjasama kedua belah pihak dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik dari STIKes Wira Medika Bali maupun dari BNN Provinsi Bali khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui berbagai program.
Pelaksanaan kerjasama ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya yang sudah terjalin sejak tahun 2016 dimana Jegeg Bagus Wira Medika mendapatkan kehormatan dinobatkan sebagai Duta Anti Narkoba oleh BNN Provinsi Bali untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Drs. I Dewa Agung Ketut Sudarsana, M.M selaku Ketua STIKes Wira Medika Bali dan Brijen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si. selaku kepala BNN Provinsi Bali.
Pada kesempatan ini juga, Ketua STIKes Wira Medika Bali dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba hasil penyitaan dari BNN Provinsi Bali. Berdasarkan informasi dari kepala BNN Provinsi Bali jika diperjual belikan narkoba yang dimusanahkan hari ini mencapai 1,2 miliar rupiah. BNN Provinsi Bali dan STIKes Wira Medika Bali melalui MOU ini selanjutnya akan selalu intens memerangi narkoba baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat dan selalu siap menggemakan War On Drugs.