Meningkatnya profesionalitas sebuah profesi saat ini akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat. Masyarakat sebagai pengguna utama dari seluruh tenaga profesional yang ada di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Salah satu tenaga profesional yang termasuk didalamnya adalah perawat. Meningkatkan profesionalitas perawat dalam hal akademik dan profesi dapat dimulai melalui proses pendidikan yang baik dan luaran yang optimal. Sebagai tenaga kesehatan, salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas adalah dengan mengikuti ujian komptensi.

Uji kompetensi yang ada di Indonesia baru dilakukan oleh beberapa profesi, seperti Dokter, Apoteker, Analis, Kebidanan, RMIK dan Perawat. Dalam ujian kompetensi, diperlukan soal-soal yang berkualitas. Soal-soal yang berkualitas tersebut lahir dari pendidik-pendidik perawat yang harus dilakukan review terlebih dahulu. Perawat dan Analis Kesehatan sebagai tenaga kesehatan tidak terlepas dari pengaruh adanya peningkatan tuntutan dari masyarakat. Oleh karena itu pelayanan keperawatan dan analis kesehatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, perlu di upayakan pengambangannya. Pengembangan ini tidak lepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat di segala bidang. Pendidikan dan pengembangan keperawatan dan analis kesehatan perlu di arahkan untuk dapat menghasilkan perawat dan analis kesehatan yang memililki ilmu pengetahuan yang mendalam.

Dalam kegiatan ini mengundang Ketua Divisi Uji Kompetensi tenaga kesehatan yaitu Bapak I Made Kariasa, S.Kp., M.Kep.,Sp. Kep. MB untuk memaparkan materi terkait uji kompetensi, bagaimana melakukan analisa soal dan menjawab berdasarkan blue print soal uji kompetensi. Harapan beliau selaku narasumber ”semoga semakin jelas arah dan tujuan uji kompetensi ini, tidak hanya bagi institusi penyelenggara, namun juga untuk mahasiswa. Webinar kali ini diikuti oleh 278 peserta dengan format daring selama kurang lebih empat jam.

 

Peserta sangat antusias mengikut kegiatan ini, ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang sampaikan untuk narasumber, dimulai dari konten uji kompetensi ners indonesia sampai dengan teknis pelaksanaan uji kompetensi. Uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Juli tahun ini menggunakan konsep yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ini merupakan imbas dari pandemi COVID-19.  sangat diharapkan bagi mahasiswa walaupun menggunakan teknis ujian yang berbeda, tidak akan merubah esensi dari pelaksanaan uji kompetensi tersebut.

Mahasiswa yang akan mengikuti uji kompetensi tentunya harus dibekali dengan pengetahuan ilmu serta trik dalam menjawab setiap soal uji kompetensi. Tidak menyurutkan niat Prodi Ners dan Stikes Wira Medika untuk dapat memberikan persiapan yang terbaik bagi mahasiswa dalam menghadapi Uji Kompetensi di masa pandemi covid-19 ini, sehingga melalui webinar bahas tuntas soal uji kompetensi diharapkan seluruh mahasiswa yang mengikuti Ukom di bulan Juli dapat lulus 100%. Kemudian kegiatan akan dilanjutkan dengan review soal internal oleh para dosen yang telah mempersiapkan soalnya.

Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah khususnya Mentri kesehatan RI yaitu dengan mengeluarkan Permenkes No 1796/menkes/per/VIII/2011 mengenai registrasi tenaga kesehatan dengan uji kompetensi dimana setiap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas keprofesiannya wajib memiliki STR. Urgensi pokok uji kompetensi adalah standarisasi, akuntabilitas profesional, standar dan etik profesi, crosscheck terhadap mutu lulusan suatu institusi pendidikan serta melindungi kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat. Peserta didik yang dinyatakan belum lulus dari uji kompetensi berarti masih dalam tanggung jawab institusi dalam melakukan pembinaan sampai mereka lulus uji kompetensi.